Poly Educational Service Co. Ltd ('Perusahaan') mematuhi undang-undang perlindungan informasi pribadi, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).
Perusahaan mematuhi peraturan perlindungan informasi pribadi sesuai dengan undang-undang yang relevan dan berkomitmen untuk melindungi hak dan kepentingan pengguna dengan menetapkan kebijakan privasi sesuai dengan undang-undang ini.
Kebijakan privasi Perusahaan mencakup hal-hal berikut:
- Item dan Metode Pengumpulan Informasi Pribadi
- Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi
- Berbagi dan Pemberian Informasi Pribadi
- Pemberian Informasi Pribadi kepada Pihak Ketiga
- Pengalihan Penanganan Informasi Pribadi
- Periode Penyimpanan dan Penggunaan Informasi Pribadi
- Prosedur dan Metode Penghancuran Informasi Pribadi
- Hak Pengguna dan Perwakilan Hukum serta Metode Pelaksanaannya
- Hal-hal Mengenai Pemasangan/Pengoperasian dan Penolakan Perangkat Pengumpulan Informasi Pribadi Otomatis
- Tindakan Perlindungan Teknis/Manajemen untuk Informasi Pribadi
- Perlindungan Informasi Pribadi Anak
- Pembentukan Kebijakan Perlindungan Remaja dan Penunjukan Orang yang Bertanggung Jawab atas Perlindungan Remaja
- Informasi Kontak Orang yang Bertanggung Jawab atas Pengelolaan Informasi Pribadi
- Kewajiban untuk Memberitahukan
Detail
1. Item dan Metode Pengumpulan Informasi Pribadi
A. Item Informasi Pribadi yang Dikumpulkan:
- Anggota Siswa:
- Item wajib: Nama, kewarganegaraan, foto, status siswa kembali, nomor telepon rumah, nomor ponsel, nomor ponsel perwakilan hukum, tanggal lahir, sekolah, kelas, alamat, nomor sekolah, kata sandi, alamat email.
- Item opsional: Nama saudara yang menghadiri Pusat POLY, institusi pendidikan transfer, nomor penerbitan kuitansi tunai, dokumen sertifikasi siswa kembali (nilai/sertifikat pendaftaran), dan informasi tinggal di luar negeri.
- Anggota Orang Tua:
- Item wajib: Nama, alamat, nomor telepon rumah, nomor ponsel, alamat email, ID, kata sandi, dan informasi akademi anak-anak (kursus pelajaran, nama, nomor sekolah).
- Anggota Umum:
- Item wajib: Nama, alamat, nomor telepon rumah, nomor ponsel, alamat email, ID, kata sandi.
- Item opsional: Informasi anak (kelas atau usia, masa belajar bahasa Inggris/institusi).
- Informasi Tambahan:
- Selama penggunaan layanan atau pemrosesan bisnis, informasi tambahan seperti jenis browser, OS, alamat IP, cookie, tanggal dan waktu kunjungan, catatan penggunaan layanan, log akses, dan catatan penggunaan yang rusak dapat dikumpulkan.
- Informasi Pembayaran:
- Untuk layanan berbayar: Informasi kartu kredit, nomor ponsel dan operator, informasi rekening bank, nomor sertifikat hadiah, dan nomor kuitansi tunai dapat dikumpulkan.
- Informasi Akademik:
- Riwayat akademik dan nilai dari tes dan kompetisi yang diselenggarakan oleh perusahaan.
B. Cara Pengumpulan Informasi Pribadi:
- Metode pengumpulan termasuk situs web perusahaan, formulir tertulis, telepon, faks, email, papan buletin konseling, aplikasi acara, aplikasi pengiriman, pusat pelanggan, langganan layanan, atau penyediaan sukarela oleh pengguna selama penggunaan layanan.
2. Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi
A. Penyediaan Fungsi Dasar:
- Identifikasi pribadi anggota untuk menyediakan layanan yang disesuaikan yang dioptimalkan untuk tujuan pendidikan.
B. Penyediaan Layanan dan Pelaksanaan Kontrak:
- Menyediakan konten pembelajaran, layanan yang disesuaikan, pengiriman barang atau tagihan, identifikasi, pembayaran biaya, dan penagihan.
C. Manajemen Anggota:
- Mengidentifikasi anggota untuk penggunaan layanan, mencegah penggunaan ilegal, mengkonfirmasi perwakilan hukum, dan menangani keluhan.
D. Pengembangan Layanan dan Pemasaran:
- Mengembangkan layanan baru, penyediaan layanan yang disesuaikan, konfirmasi hasil layanan, pemasaran, periklanan, dan analisis statistik.
3. Berbagi dan Pemberian Informasi Pribadi
Perusahaan menggunakan informasi pribadi pengguna dalam batas yang diuraikan dalam 'Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi' dan tidak menggunakan atau mengungkapkan informasi pribadi di luar batas ini tanpa persetujuan sebelumnya, kecuali dalam kasus yang diwajibkan oleh hukum.
4. Pemberian Informasi Pribadi kepada Pihak Ketiga
Perusahaan hanya akan memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga dengan persetujuan pengguna atau sebagaimana diwajibkan oleh hukum, dengan memastikan bahwa pihak ketiga mematuhi standar perlindungan yang sama.
5. Pengalihan Penanganan Informasi Pribadi
Perusahaan dapat mempercayakan pemrosesan informasi pribadi kepada pihak ketiga untuk meningkatkan layanan. Ini dilakukan dengan kepatuhan ketat terhadap kewajiban hukum, memastikan bahwa informasi pribadi dikelola dengan aman.
6. Periode Penyimpanan dan Penggunaan Informasi Pribadi
Informasi pribadi disimpan hanya selama diperlukan untuk tujuan yang diuraikan atau sebagaimana diwajibkan oleh hukum, setelah itu akan dihancurkan dengan aman.
7. Prosedur dan Metode Penghancuran Informasi Pribadi
Perusahaan memastikan bahwa informasi pribadi dihancurkan dengan aman ketika tidak lagi diperlukan, menggunakan metode seperti penghancuran catatan kertas atau penghapusan file elektronik dengan aman.
8. Hak Pengguna dan Perwakilan Hukum serta Metode Pelaksanaannya
Pengguna dan perwakilan hukum memiliki hak untuk mengakses, memperbaiki, menghapus, atau meminta penangguhan pemrosesan informasi pribadi sesuai dengan hukum Indonesia.
9. Hal-hal Mengenai Pemasangan/Pengoperasian dan Penolakan Perangkat Pengumpulan Informasi Pribadi Otomatis
Cookie dapat digunakan untuk menyediakan layanan yang dipersonalisasi. Pengguna dapat mengelola pengaturan cookie melalui browser mereka, meskipun penolakan dapat membatasi fungsionalitas layanan.
10. Tindakan Perlindungan Teknis/Manajemen untuk Informasi Pribadi
Perusahaan menerapkan berbagai tindakan teknis dan administratif untuk melindungi informasi pribadi, termasuk enkripsi, pencadangan data secara teratur, dan akses terbatas ke informasi pribadi.
11. Perlindungan Informasi Pribadi Anak
Perusahaan mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak di bawah usia 14 tahun hanya dengan persetujuan perwakilan hukum, memastikan informasi tersebut ditangani dengan perhatian khusus.
12. Pembentukan Kebijakan Perlindungan Remaja dan Penunjukan Orang yang Bertanggung Jawab atas Perlindungan Remaja
Perusahaan telah menetapkan kebijakan perlindungan remaja sesuai dengan undang-undang Indonesia untuk mencegah paparan informasi berbahaya dan untuk mempromosikan lingkungan online yang aman bagi anak di bawah umur.
13. Informasi Kontak Orang yang Bertanggung Jawab atas Pengelolaan Informasi Pribadi
Detail orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi pribadi disediakan untuk pengguna dalam rangka menangani kekhawatiran atau keluhan terkait penanganan informasi pribadi.
14. Kewajiban untuk Memberitahukan
Perusahaan akan memberitahukan pengguna tentang perubahan apapun pada kebijakan privasi ini melalui situs web perusahaan.
--
Poly Indonesia